6 Pejabat Dipromosikan Jabatan Eselon 2B

BNews. Buntok – Sebanyak 6 orang pejabat di lingkup Pemkab Barito Selatan di promosikan pada jabatan eselon 2B. Pelantikan keenam orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut merupakan hasil seleksi terbuka yang dilakukan oleh Pemkab Barito Selatan pada tahun 2024 ini.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut dilakukan oleh Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan di Aula Bappeda Barito Selatan, Jumat (14/6).

Hadir dalam acara pelantikan tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Barsel Eddy Purwanto dan jajaran Kepala Organisasi Perangakat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Barito Selatan.

Sebanyak 6 orang pejabat yang dipromosikan itu yakni Yuristianti Yudha, S.Hut, MM jabatan lama Sekretaris Inspektorat Daerah dengan jabatan baru sebagai Inspektur Daerah. Syahdani, S.Pd. jabatan lama Kepala Bagaian Umum Sekretaris Daerah dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan. Drs. Sufian Arifin, M.AP, jabatan lama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, dilantik jabatan baru Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi.

Mario Aan, S.STP, jabatan lama Kepala Bagian Pemerintahan Sekretaris Daerah, dilantik dengan jabatan baru sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Joni Priawan, SP, M.Si, jabatan lama Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah dilantik dengan jabatan baru Kepala Dinas Perhubungan. Bilivson, ST, MT, jabatan lama Sekretaris Dinas PUPR, dilantik jabatan baru Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan mengatakan, hari ini dilakukan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama ada 6 orang. Pelantikan jabatan ini sudah sesuai dengan aturan yang dilaksanakan dengan lelang jabatan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang ASN.

Ia menambahkan izin untuk pelantik ini berdasarkan rekomendasi dari Komisi ASN kemudian dengan pertimbangam teknis kepala PKN dan izin melantik eselon II dari Menteri Dalam Negeri.

“Pelantikan ini untuk juga untuk mengisi kekosongan jabatan serta merupakam amanah dan kepercayaan pimpinan karena dinilai layak dan mampu”, ujar H. Deddy.

Pj. Bupati menambahkan, para pejabat yang dilantik ini juga telah mendatangani fakta Integritas dan diambil sumpah janji jabatan sesuai dengan amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN, bahwa ASN, PNS, PKKK yang bekerja di instansi Pemerintahan tugasnya ada 3.

“Yaitu melaksanakan kebijakan publik, pelayanan publik yang profesional serta menjadi perekat pemersatu bangsa. Saya sudah memerintahkan bagi yang sudah dilantik untuk segera berkonsolidasi internal untuk merumuskan program kegiatan tahun ini dan tahun depan”, ucap Deddy.

Ia juga menambahkan dengan telah disahkannya Perda SOTK maka akan ada pemekaran OPD yang baru, diantaranya Dinsos, Dinas Perikanan, BPDB akan naik tipe, Damkar serta Dinas Pendapatan.

“Dengan adanya pemekaran dinas, tentu saja akan ada pelantikan untuk mengisi jabatan baru. Pengisian jabatan dilakukan dengan mekanisme melalui penyaringan dan seleksi melalui tim penilai kinerja serta akan berkonsultasi dengan Pemprov, BKN, KASN dan juga Mendagri. Saya juga meminta kepada tim penilai kinerja untuk mengisi kekosongan jabatan nanti harus diprioritaskan kepada ASN yang berasal dari Kabupaten Barsel supaya kita bisa memberdayakan putra putri daerah agar bisa membangun Kabupaten Barsel”, pungkas H. Deddy. (rud)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *