BNews. Buntok – Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Barsel pada sidang paripurna ke-15 di Graha Paripurna DPRD Barsel Rabu (27/9).
Sidang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel HM. Farid Yusran. Dihadiri oleh 17 orang anggota DPRD Barsel, Asisten Setda Barsel, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan dalam pidato pengantarnya mengatakan, rancangan APBD tahun anggaran 2024 disusun berdasarkan dengan pendekatan kinerja yang diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat secara optimal dengan memperhatikan keseimbangan secara optimal dengan memperhatikan keseimbangan antara pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pengendalian laju inflasi saat ini.
Pendapatan daerah pada APBD 2024 tambah Pj. Bupati, ditargetkan sebesar Rp. 1.259.366.344.385,- mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.511.427.629,- dari tahun anggaran 2023.
Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp. 1.297.066.344.385,-.
Selanjutnya pembiayaan daerah adalah semua pembiayaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan ataupun tahun-tahun berikutnya.
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan dan pengeluaran. Pada rancangan APBD tahun 2024 diasumsikan sebesar Rp. 50 miliar yang merupakan penerimaan dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya.
Pengeluaran pembiayaan pada rancangan APBD 2024 dianggarkan sebesar Rp. 12,3 miliar. Penerimaan pembiayaan dikurangi pengeluaran pembiayaan menjadi surplus sebesar Rp. 37,7 miliar.
Dimana surplus pembiayaan tersebut dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp. 37,7 miliar. Sehingga tidak terdapat sisa lebih tahun anggaran berkenaan.
Sementara Ketua DPRD Barsel HM. Farid Yusran mengatakan raperda tesebut diterima sebagai bahan materi pembahasan sebelum menjadi perda yang menurut undang-undang, DPRD punya waktu dua bulan. (rud)