BNews, Puruk Cahu – Hasil audit kasus stunting di Kabupaten Murung Raya (Mura) telah memasuki tahapan Diseminasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Murung Raya Mura.
Pada semester I tahun 2024 yang di pimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Mura di gedung A Kantor Bupati Mura, Senin (6/5).
Untuk diketahui bersama Diseminasi Audit Kasus Stunting merupakan suatu media koordinasi seluruh steakholder terkait percepatan penurunan stunting Kabupaten Murung Raya, yang melibatkan Perangkat Daerah terkait, tim teknis maupun tim pakar yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADaldukKB).
“Saya berharap seluruh Perangkat Daerah yang bertanggung jawab dalam percepatan penurunan stunting kembali duduk bersama menyamakan persepsi, membangun komitmen kembali untuk bersama mencari solusi dan berbuat terbaik dalam penanganan kasus yang diangkat dan agar dijadikan contoh atau patokan dalam penanganan Kasus yang serupa,” harap Pj Sekda Rudie Roy.
pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), lanjut Rudie Roy, menjadi issue strategis dalam menyongsong Murung Raya Emas 2030 dan Visi Indonesia Emas tahun 2045, dua pilar dari empat Pilar Indonesia Emas yakni pembanguan manusia serta penguasaan Ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan ekonomi berkelanjutan.
“Ini akan menjadi sebuah tantangan bagi kita bersama, dimana kita harus menyiapkan SDM yang mampu berdaya saing dalam mengisi pembangunan,” katanya.(jk)