Baritonews, BUNTOK – Dalam rangka untuk meminimalisir dan mencegah serta mewujudkan wilayah bebas dar kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diwilayah Kabupaten Barito Selatan, maka jajaran Polres Barsel terutama Polsek Dusun Utara (Dusut) gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya, walaupun di tengah pandemic virus corona atau covid19.
Seperti yang dilaksankan oleh personel Polsek Dusun Utara (Dusut) Aiptu Nopi Juniansyah, SH bersama Aipda Paulus Handoko yang secara intensif mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat Kelurahan Pendang Kecamatan Dusun Utara, Selasa (21/7/2020).
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Dusut Ipda Normandi, S.P. menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya Kelurahan Pendang dengan menggelar pemasangan spanduk imbauan terkait penanggulangan serta pencegahan Karhutla yang menjadi salah satu fokus untuk menciptakan wilayah zero (bebas) Karhutla.
Adapun isi pemberitahuan yang di tuangkan dalam spanduk bertuliskan ”Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” serta dalam spanduk juga di jelaskan tentang jeratan Pasal bagi yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan secara sengaja, sesuai dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
“Saat ini Polsek Dusut tengah gencar melaksanakan upaya-upaya preemtif (pencegahan) kebakaran hutan dan lahan dengan terus melakukan sosialisasi secara intens termasuk melalui personel Bhabinkamtibmas di lapangan,” ujar Kapolsek.(riz)