Barsel Terima Penghargaan Peduli HAM

Baritonews, Buntok – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan menerima penghargaan menjadi kabupaten yang peduli hak asasi manusia (HAM) tahun 2020 ini.

“Alhamdulillah Kabupaten Barito Selatan kembali menjadi kabupaten paling tertinggi nilainya sebagai peduli HAM nya,” ujar Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri kepada wartawan, melalui ponselnya beberapa hari lalu.

Orang nomor 1 di Barsel itu juga mengatakan, Kabupaten Barito Selatan mendapatkan nilai tertinggi dibandingkan 6 kabupaten atau kota yang meraih predikat peduli HAM.

Oleh sebab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan juga aparatur sipil Negara (ASN) atas dukungan dan bantuannya, sehingga meraih predikat tersebut.

Eddy yang juga Ketua KONI Kalimantan Tengah itu menambahkan, keberhasilan ini merupakan keberhasilan bersama dan ini juga hasil kerjasama yang luar biasa dari semua pihak.

Dan penghargaan ini salah satu wujud Kabupaten Barsel yang multi etnis dan hak asasi manusia adalah hak segala warga selama tingal dan menetap di kab barsel dan berwarga negara nkri
Selain itu, Kabupaten Barsel adalah multi etnis dan heterogen ,tdk ada oerbedaan dari ras , suku ,agama dan budaya semuanya menyatu dalam rasa toleransi yang tinggi sebagai warga Barsel.

Penghargaan ini tidak lepas dari peran dan dukungan semua pihak antara lain OPD di jajaran Pemkab Barsel, termasuk masyarakat juga warganya dan Kabupaten Barsel sukses mendapat kembali penghargaan 3 tahun berturut-rutut untuk bidang HAM.

Dan sebagai bentuk keperdulian terhadap warga dan masyarakat Kabupaten Barsel, di mana dari 425 kab/kota telah berpartisipasi dan menyampaikan data pencapaian di bidang pemenuhan HAM.

Dari jumlah tersebut, 272 kabupaten atau kota memenuhi katagori peduli HAM dan 96 kabupaten atau kota di kategorikan cukup peduli HAM , sementara di Pemprop Kalteng dari 14 kabupaten atau kota yang menerima penghargaan peduli HAM ada 6 Kabupaten atau kota.

Untuk mencapai kriteria kabupaten atau kota peduli HAM itu cukup sulit dan ketat ,terkait adanya indikator dalam permenkumhan no 34 tahun 2016 tentang kriteria kabupaten atau kota.(riz)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *