Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD setempat, Selasa (7/1).
Menurut Ideham, pembahasan ini dilakukan untuk menyempurnakan masukan yang disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah dalam evaluasinya.
“Beberapa hal yang menjadi masukan dari hasil evaluasi telah disempurnakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyempurnaan ini merupakan langkah penting sebelum Ranperda APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Penyempurnaan ini dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan dokumen APBD 2025 sesuai dengan arahan dan peraturan yang berlaku,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Eddy Purwanto, mengatakan bahwa rapat berjalan lancar dan penuh koordinasi.
“Penyempurnaan dokumen ini dilakukan secara sistematis dengan memperhatikan masukan dari evaluasi gubernur, sehingga struktur APBD 2025 dapat disusun dengan lebih baik,” jelasnya.
Penyempurnaan ini diharapkan dapat memperkuat struktur APBD 2025 agar mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Barsel pada tahun mendatang.
Rapat ini juga dihadiri oleh Asisten Sekda III Mirwansyah serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (am)