BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mengumumkan dan mengusulkan peresmian calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran, berlangsung di Ruang Rapat Graha Paripurna DPRD setempat pada Sabtu (8/2).
Menurut Farid Yusran, rapat ini merupakan tahapan penting yang harus dilalui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pilkada dan Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan sengketa pemilihan.
“DPRD memiliki waktu maksimal tiga hari setelah penetapan KPU untuk menggelar paripurna dan mengusulkan peresmian calon terpilih,” ujarnya.
Setelah Rapat Paripurna, berkas penetapan langsung diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah sebelum diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses pengesahan.
“Hari ini tahapan sudah selesai, dan nanti sore berkas akan dikirim oleh Pj Sekda ke Gubernur, selanjutnya akan diteruskan ke Mendagri,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Edy Purwanto.
Pemerintah daerah berharap proses administrasi ini dapat berjalan lancar agar pelantikan dapat dilaksanakan serentak pada 20 Februari 2025.
Turut hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD Barsel, perwakilan Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta tamu undangan lainnya. (am)
Pewarta: E.R. Sakdiah
Editor: Akhmad Madani