Kades dan BPD Mendapatkan Penerangan Hukum

BNews. Buntok – Para Kepala Desa dan BPD se Kabupaten Barito Selatan mendapatkan penerangan hukum. Kegiatan yang bertajuk ‘Program Penerangan Hukum Desa se-Kabupaten Barito Selatan’ tersebut dengan pemateri dari Kejaksaan Negeri Buntok yakni Kasi Intelijen Kejari Barsel Antoni Kusumo, SH dan Agung Cap Prawarminto, SH, berlangsung di Aula Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barsel, Kamis 12 Oktober 2023.

Usai kegiatan Antoni Kusumo kepada wartawan mengatakan, kita melaksanakan program dari Jaksa Agung Republik Indonesia mengenai jaga desa.

“Kita mengupayakan semua yang disampaikan pimpinan untuk melaksanakan jaga desa, artinya membina desa dalam mengelola Alokasi Dana Desa maupun Dana Desa. Kali ini Dana Desa karena yang kami siapkan dana desa”, ujar Antoni.

Ditambahkannya, semoga desa-desa yang saat yang saat ini hadir punya nilai, yang kami sampaikan punya manfaat. Semoga kedepannya Pemerintah Desa dan Perangkat Desa maupun BPD, Kecamatan Dusun Hilir dan Jenamas bisa lebih baik lagi dalam mengelola ADD dan DD, termasuk dalam melayani masyarakat.

Sementara Kepala DSPMD Barsel Selviriyatmi mengatakan, kami memfasilitasi kegiatan program penerangan hukum ini supaya desa-desa ini betul-betul melaksanakan tata kelola desa baik. Baik itu pemerintahan, keuangan dan pemberdayaannya secara baik dan benar sesuai dengan aturannya.

“Kepala desa dan jajarannya bisa saling bersinergi dengan BPD”, ujarnya. (rud)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *