Masyarakat Jangan Tangkap Ikan Dengan Illegal

Buntok – Wakil Ketua II DPRD Barito Selatan Hj Nyimas Artika mengatakan, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui intansi terkait selain melakukan pengayaan stok ikan.

Namun juga disarankan secara rutin memberikan penyuluhan dan sosialisasi mengenai ancaman kepunahan dan kerusakan ekosistem air pada sungai maupun danau.

Karena apabila masyarakat menangkap ikan secara ilegal seperti menggunakan alat setrum dan racun maka akan sangat berbahaya, tindakan itu bisa menyebabkan kepunahan dan rusaknya ekosistem.

“Kalau menangkap ikan menggunakan cara ilegal tersebut, bisa menyebabkan ikan yang besar maupun yang masih kecil mati, untuk itu, penyuluhan dan sosialisasi perlu terus dilaksanakan agar masyarakat dalam menangkap ikan tidak dengan illegal fishing,” ujar Nyimas Artika kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Politisi Partai Golkar Barito Selatan itu juga meminta instansi terkait meningkatkan pengetahuan dan wawasan para nelayan yang ada di daerah, agar mereka nantinya bisa mengembangkan budidaya ikan sungai secara maksimal.

DPRD Barsel juga sangat  mendukung langkah yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Barito Selatan yang menebar benih ikan di perairan.

“Kami juga sangat mengapresiasi kegiatan tebar benih ikan atau restocking ini penting dilakukan guna mencegah kepunahan ikan dari sungai atau danau di Barito Selatan,” katanya.

Ia menambahkan, tebar benih itu dilakukan supaya sumber penghidupan masyarakat terutama mereka yang berprofesi sebagai nelayan di kabupaten ini terus ada.

Dengan adanya pengayaan stok ikan tersebut, maka kebutuhan ikan bagi masyarakat di Barito Selatan ini akan selalu terpenuhi dan ini juga menjadi peluang usaha masyarakat.(riz)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *