Pemkab Barsel Sosialisasikan Perbup 13/2024 untuk Kinerja ASN

Buntok – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Sekretariat Daerah (Setda) setempat, menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2024 tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan yang dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Barsel, Mirwansyah, Kepala Bagian Organisasi Setda Barsel, Yuhni Anwar, serta sejumlah pejabat terkait tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Bapperida setempat, Jumat (21/2).

Menurut Asisten III Setda Barsel, Mirwansyah, regulasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas kerja ASN dalam memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

“Penerapan sistem kerja yang baru diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme aparatur serta mempercepat proses birokrasi,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, katanya, ASN di Barsel diharapkan lebih adaptif terhadap perubahan serta mampu bekerja lebih efisien.

“Sistem kerja yang lebih terstruktur akan membantu meningkatkan koordinasi antarinstansi,” katanya.

Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Barsel, Yuhni Anwar, mengatakan regulasi ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi daerah.

“Sistem kerja yang tertata dengan baik akan menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan akuntabel,” katanya.

Kegiatan ini, tambahnya, menjadi langkah awal dalam penerapan sistem kerja baru di lingkungan Pemkab Barsel.

“ASN harus memahami dan menerapkan sistem ini agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” tambahnya.

Sosialisasi yang diisi dengan pemaparan materi dan diskusi itu, menegaskan komitmen Pemkab Barsel dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan responsif. (am)

 

Pewarta: E.R. Sakdiah

Editor: Akhmad Madani




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *