Buntok – Anggota DPRD Barito Selatan Ensilawatika Wijaya menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel, agar membuat regulasi, dan payung hukum terkait dengan investasi di daerah ini.
Hal tersebut agar ada jaminan hukum sehingga investor tidak ragu-ragu lagi dalam menanamkan modalnya di Barito Selatan ini dalam suatu investasi memerlukan regulasi yang jelas.
“Namun regulasi tersebut harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP),” kata Ensilawaty Wijaya, kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Ia menambahkan, dengan mengacu ke RTRWP itu, maka dapat diketahui dengan jelas potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di enam kecamatan di Kabupaten Barito Selatan ini.
Menurut dia, kalau mengacu pada RTRWP itu sudah ada peruntukannya seperti mana wilayah perkotaan, wilayah pengairan, perikanan, serta wilayah lainnya.
Legislator wanita itu mengharapkan agar semua potensi daerah yang dimiliki Barsel bisa dikelola maksimal.
“Dengan pengelolaan yang maksimal, diyakini bisa mendukung pesatnya pembangunan di daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus dari tahun ke tahun,”kata dia.
Selain itu, politisi dari PDIP Barsel ini juga mengatakan, selain regulasi, dukungan masyarakat juga sangat diperlukan supaya investasi berjalan baik, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.(riz)