Rapat Paripurna ke-XII DPRD Barsel Bahas Dua Ranperda

Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Paripurna ke-XII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Ideham, bersama Wakil Ketua II, Rusinah, dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD setempat, Senin (20/1).

Penjabat (Pj) Bupati Barsel, H Deddy Winarwan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan dua Ranperda, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat.

“Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan bertujuan memberikan pedoman hukum yang jelas untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta meningkatkan pelayanan publik,” ujar Deddy.

Sementara itu, Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat, lanjutnya, disusun untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak kolektif masyarakat hukum adat.

“Pengaturan ini penting untuk melindungi keberadaan mereka sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.

Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, menyampaikan bahwa kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama anggota DPRD dan pemerintah daerah.

“Kami akan memproses kedua Ranperda ini sesuai mekanisme yang berlaku agar bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Terkait Ranperda Tata Ruang yang juga disampaikai, Ideham menyatakan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus).

“Kami akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan anggota lainnya untuk memastikan pembahasannya sesuai waktu yang tersedia,” jelasnya.

Pada rapat tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Barsel, para kepala perangkat daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, akademisi, Tim Ahli DPRD, serta rekan-rekan media.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Barito Selatan. (am)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *