BNews, Puruk Cahu – Berkenaan dengan Tenaga Kontrak (Tekon) yang mengikuti kontestasi dalam Pemilihan Legeslati (Pileg) kepada wartawan Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura) Hermon mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang telah diserahkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura agar ditindak lanjuti.
“Saya sudah buat surat juga kemasing-masing dinas, Badan karena mekanisme Pemilu sudah dalam tahapan penetapan. Jadi kami minta agar kepala dinas dan badan dapat mencermati siapa-siapa saja hingga hari ini belum mengundurkan diri sehingga masih terdaftar,” Kata Hermon, beberapa waktu lalu.
Lebih jauh, Hermon berterimakasih kepada insan pers di wilayah Kabupaten Mura telah mengingatkan akan hal ini sehingga pengawasan proses pemilu berjalan sesuai dengan harapan tanpa ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Pemilu.
“Saya terimakasih atas saran masukannya tapi kita juga melihat secara regulasi dan dari semua sisi. Bukan hanya dari sisi Pemerintah saja namun dari semua unsur. Kita harapkan semua pihak membantu proses tahapan pemillu,” Imbuhnya.
Diakhir kalimatnya, Hermon berharap proses pemilu berjalan dengan baik di wilayah Kabupaten Mura. Kendati ada permasalahan yang muncul dirinya berharap semua pihak dapat bergandengan tangan untuk menyelesaikannya dengan baik tanpa ada memunculkan tindakan anarkis yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa.(jk)